SEJARAH
BERDIRINYA
KANTOR URUSAN AGAMA (KUA) KECAMATAN
PAKEM
1.
Letak Greografis KUA
Kecamatan Pakem
KUA Kecamatan Pakem
terletak di Dusun Demen Desa Pakembinangun Kecamatan Pakem Kabupaten
Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta. Keberadaan
KUA Kecamatan Pakem yang berada satu komplek dengan Kantor Pemerintah Desa
Pakembinangun dan sejajar dengan tempat pelayanan pemerintah lainnya seperti Unit
Pelayanan Teknis Pendidikan, Puskesmas, Koramil, Polsek, RS. Ghrasia, Pasar,
Pegadaian, BRI, Kantor BPPD Sleman, PMI dan Kantor Kecamatan Pakem, mempunyai nilai lebih dan merupakan lokasi yang strategis bagi tempat pelayanan, karena berada di pusat kegiatan pelayanan masyarakat yang saling
berdekatan dan sangat mudah ditempuh oleh berbagai kendaraan baik oleh kendaraan umum maupun pribadi, dan berada pada jalur
utama jalan Kaliurang – Yogyakarta yang merupakan jalur wisata di daerah Sleman
dan Daerah Istimewa Yogyakarta.
2.
Sejarah berdiri dan perkembangan gedung KUA Pakem
Secara umum pencatatan Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk (NTCR) bagi
umat Islam di Indonesia telah di lakukan semenjak zaman Kerajaan Mataram Islam, di mana pada saat itu
Sultan Mataram mengangkat seorang abdi dalem dengan gelar “Penghulu”
yang di beri tugas khusus di bidang agama Islam, baik untuk urusan pernikahan,
perceraian atau kewarisan. Keadaan ini berlanjut ketika zaman Kolonial Belanda
dan masa pendudukan Jepang.
Setelah Indonesia merdeka dan berdirinya
Kementerian Agama pada tahun 1946, pencatatan
NTCR di lakukan oleh KUA bagi warga negara yang beragama Islam dan oleh Catatan
Sipil (Capil) bagi non muslim, sesuai dengan UU No. 22 Tahun 1946 tentang
Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk Jo UU Nomor 32 tahun 1954 Tentang Pelaksanaan
UU No.22/46 di luar Jawa dan Madura
Walau keberadaan KUA telah di perintahkan oleh UU semenjak tahun
1946, namun dari data yang ada, KUA Kecamatan Pakem baru berdiri/definitive
pada tahun 1948, dan waktu itu banyak orang menyebutnya dengan Kantor Kenaiban
Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman, dalam Buku Pendaftaran Nikah tahun 1950 juga
disebutkan Buku Tamu Kenaiban Pakem dan pada tahun 1956 sudah menyebut Kantor
Urusan Agama Kapanewon Pakem Kabupaten Sleman. Pada saat itu KUA Kapanewon
Pakem menempati tanah milik keluarga Kraton yang berlokasi di sebelah barat
pasar Pakem menempati tanah Mangkubumen ( tanah garis keturunan Pangeran
Mangkubumi ) dan gedung yang dipakai adalah gedung peninggalan kolonial
Belanda. Dikarenakan gedung yang kecil dan kebetulan berdekatan dengan masjid
maka pelaksanaan akad nikah sering dilaksanakan di masjid Dusun Labasan yang
merupakan masjid tertua di wilayah kecamatan Pakem (yang sekarang bernama masjid At-Taqwa dan menjadi masjid besar
tingkat kecamatan Pakem). Pada tahun
1968 kantor Kenaiban pindah ke lokasi yang baru, yaitu di Jl. Kaliurang
menempati tanah kas Desa Pakembinangun hingga kini. Dan pada tahun 1974 sesuai
dengan Undang-undang Pemerintah Daerah, maka sebutannya berubah menjadi KUA Kecamatan Pakem.
Secara
historis, karena KUA Kecamatan Pakem belum mempunyai tanah dan kantor yang
tetap, maka pelayanan keagamaan kepada masyarakat khususnya dalam pernikahan
telah mengalami beberapa kali perpindahan tempat dan gedung sebagai berikut :
a.
Pada tahun 1946
di awal keberadaannya, KUA Kecamatan
Pakem berkantor di Dusun Labasan Pakembinangun menempati gedung peninggalan kolonial
Belanda di atas tanah milik keturunan Pangeran Mangkubumi, berdekatan dengan
masjid Jami’At-Taqwa Labasan.
b.
Kemudian semasa
kepemimpinan Bp. Abdus Shomad Santoso
sekitar tahun 1968 KUA Kecamatan Pakem pindah lokasi di komplek gedung
Pemerintah Kalurahan Pakembinangun
hingga akhirnya pada tahun 1979 pihak
Pemerintah Kalurahan Pakembinagun
mengeluarkan surat nomor : 024/21/U/1979 tanggal 20 Desember 1979 yang
ditandatangani oleh Lurah Desa Mudjono dan diketahui serta disetujui oleh Camat
Pakem R. Soeprapto, tentang Penyediaan Tanah untuk Balai Nikah Kecamatan Pakem
seluas 200 m².
c.
Pembangunan
gedung KUA Kecamatan Pakem baru dimulai pelaksanaannya setelah ada peninjauan
lokasi apada tanggal 27 Mei 1980, antara Kesra DI. Yogyakarta dan Kakanwil
Depag DIY bersama-sama pemborong, dan saat itu dinyatakan pembangunan gedung
akan segera dimulai.
d.
Pada masa
kepemimpinan Kepala KUA Kecamatan Pakem, M. Oesman BA. tahun 1985 mengajukan
permohonan kembali untuk perluasan tanah untuk tambahan gedung baru kepada
Lurah Desa Pakembinangun. Kelurahan Pakembinangun kemudian mengeluarkan surat
pernyataan kerelaan tanah kas desa untuk didirikan gedung Balai Nikah KUA
Kecamatan Pakem, nomor : 66/22/U/1985 tanggal 20 September 1985 ditandatangani
oleh Lurah Desa Aris Munandar dan diperkuat dengan terbitnya Surat Keputusan
Pemerintah Kelurahan Pakembinangun Nomor : 45/23/U/1985 tanggal 10 Oktober 1985
tentang menggunakan/ mendirikan sebuah gedung di atas tanah kas desa, dengan
perincian Nomor Persil Tanah :120
Klas tanah :
III
Luas tanah :
200 m²
Letak tanah :sebelah
timur gedung lama KUA Kec.n Pakem
e.
Dengan
dibangunnya gedung balai nikah KUA Kecamatan Pakem yang kedua, maka KUA Kecamatan
Pakem sampai saat ini (tahun 2015) telah memiliki dua gedung; yang satu berada
di sebelah barat menghadap ke barat (jalan utama Kaliurang-Pakem), dan gedung sebelah
timur menghadap ke utara. Selama kurun waktu tersebut kedua gedung telah
mengalami rehab dan renovasi sehingga gedung pelayanan pun mengalami
perpindahan, semula kantor pelayanan di gedung barat karena renovasi maka
kantor pelayanan KUA berpindah ke gedung
timur sampai saat ini. Pada tahun 2015 ini ada rencana gedung barat akan direnovasi,
maka bila renovasi selesai kantor pelayanan KUA pun akan pindah seperti dahulu
ke gedung barat hingga tampak dan mudah diakses oleh masyarakat dari jalan
utama Kaliurang – Yogyakarta.
f.
Pada tahun
2013, masa kepemimpinan Kepala KUA Kecamatan Pakem, Jaenudin, S.Ag., M.SI., berdasar pada surat
dari Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Sleman Nomor : Kd.12.04/6/KU.01/558/2013
tanggal 21 Maret 2013 perihal Usulan Pengadaan Tanah bagi KUA, maka Kepala KUA
Kec. Pakem menindaklanjuti surat tersebut dan mengirim surat Nomor : Kk.12.04.6/KU.01/165/ 2013
tanggal 10 April 2013, namun permohonan
tersebut sampai saat ini belum
dikabulkan.
g.
Pada tahun 2015
ini gedung lama yang sebelah barat mengalami renovasi dan ada beberapa
perubahan ruangan dan direncanakan pada awal April ini kantor pelayanan KUA
Kecamatan Pakem pun akan berpindah seperti semula ke gedung lama sehingga
pelayanan KUA sangatlah tampak dari muka jalan utama, sehingga memudahkan bagi
siapapun para pengguna jasa KUA Kecamatan Pakem.
Melengkapi diskripsi kilas balik KUA Kecamatan Pakem, berikut kami
paparkan nama-nama yang pernah menduduki jabatan kepala KUA Kecamatan Pakem :
3.
Nama-nama
Kepala KUA yang pernah menjabat di KUA Kec. Pakem
No
|
TAHUN
|
NAMA
|
ALAMAT
|
01
|
1948 – 1960
|
Moch. Sapari
|
Gentan Sinduharjo Ngaglik
|
02
|
1960 - 1981
|
Abdu Shomad Santoso
|
Labasan Pakembinangun Pakem
|
03
|
1981 - 1986
|
Usman, BA.
|
Sleman III Triharjo Sleman
|
04
|
1986 – 1989
|
Drs. Munawir
|
Tajem Maguwoharjo Depok
|
05
|
1989 – 1993
|
Muhellis, SH.
|
Klidon Sukoharjo Ngaglik
|
06
|
1993 – 1997
|
Drs. Muhari Ikhsan
|
Kabunan Widodomartani Ngemplak
|
07
|
1997 – 1999
|
Hasan Fansyuri, S.Ag.
|
Bakungan Wedomartani Ngemplak
|
08
|
1999 – 2003
|
Drs. Muchtaromy
|
Sleman III Triharjo Sleman
|
09
|
2003 – 2004
|
Mahfud Hanafi, S.Ag.
|
Plumbon Mororejo Tempel
|
10
|
2004– 2008
|
Budi Nurohman, S.Ag.
|
Ngemplakasem Umbulmartani Ngemplak
|
11
|
2008 – 2012
|
Drs. Hoiri
|
Grogol Maguwoharjo Depok
|
12
|
2012 - Sekarang
|
H. Jaenudin, S.Ag., M.SI.
|
Blunyah Trimulyo Sleman
|